
Edukasi pencegahan terhadap perundungan, kekerasan seksual, penyalahgunaan narkoba, konsumsi minuman keras, tawuran, dan seks bebas, pada Generasi Z remaja usia 10-24 tahun.
Sebagai pencegahan terhadap perundungan, kekerasan seksual, penyalahgunaan narkoba, konsumsi minuman keras, tawuran,

Peran Serta Guru dan Murid dalam Mencegah Tawuran Pelajar Guna Menciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya.
Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Metro Jaya bekerja sama dengan SMAN 86 Jakarta mengadakan kegiatan pembinaan dan